KONSEP DASAR MATA PELAJARAN IPA (ILMU PENGETAHUAN ALAM)

Berikut uraian terkait KONSEP DASAR MATA PELAJARAN IPA (ILMU PENGETAHUAN ALAM)

1. Pengertian Ilmu Pengetahuan Alam SD
Sekolah Dasar diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik mengikuti pendidikan menengah (UUSPN 1989 Pasal 3).
Untuk rnencapai tujuan tersebut diperlukan pendidikan dan pengajaran dan berbagai disiplin ilmu. Salah satu disiplin ilmu yang dikembangakan di SD adalah mata pelajaran IPA. Mata pelajaran IPA diberikan kepada para peserta didik mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI di tingkat SD, sesuai dengan kurikulum yang dibakukan pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2004, serta lebih disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya Suplemen Kurikulum 2006. Proses belajar mengajar yang berlangsung di SD termasuk mata pelajaran IPA harus mengacu pada kurikulum 2006.
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) merupakan hasil kegiatan manusia berupa pengetahuan, gagasan dan konsep yang terorganisasi tentang alam sekitarnya, yang diperoleh dari pengalaman melalui serangkaian proses ilmiah antara lain penyelidikan, penyusunan, dan pengujian gagasan-gagasan. Selain hal tersebut di atas, mata pelajaran IPA dapat dijadikan program untuk menanamkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai ilmiah pada siswa serta rasa mencintai dari menghargai kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.

2. Tujuan Pelajaran IPA SD
Manusia adalah makhluk hidup yang aktif berkembang sesuai dengan budi dan daya manusia dalam menemukan teknologi untuk kemudahan hidupnya. Kesadaran akan pentingnya IPA harus dibangun sejak dini sehingga pada gilirannya nanti akan terbentuk masyarakat yang mampu menguasai teknologi serta mampu menghasilkan produk teknologi yang bermanfaat dan dapat menerapkannya dengan bijaksana.

Pelajaran IPA bukanlah suatu ilmu yang haras diterima dan dihafalkan oleh anak-anak, tetapi suatu alat untuk mengaktifkan anak-anak kepada sesuatu tujuan yang tertentu. Proses perolehan materi pelajaran IPA tidak hanya sebatas menghafalkan pendapat-pendapat para ahli-ahli, namun harus diperoleh dengan cara praktik sehingga dapat merangsang siswa mengadakan penyelidikan masalah-masalah yang berhubungan dengan materi pelajaran.

Menurut Kurikulum Pendidikan Dasar (Depdikbud, 1994:81), tujuan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di SD) adalah :
a.   Siswa memahami konsep-konsep IPA dan keterkaitannya dengan kehidupan sehari-hari.
b.   Siswa memiliki keterampilan proses untuk mengembangkan pengetahuan dan gagasan tentang ajaran sekitarnya,
c.    Siswa mempunyai minat untuk mengenal dan mempelajari benda-benda serta kejadian di lingkungan sekitar.
d.   Siswa bersikap ingin tahu, tekun, terbuka, kritis, mawas diri, bertanggung jawab, bekerja sama dan mandiri.
e.   Siswa mampu menerapkan berbagai konsep IPA untuk menjelaskan gejala-gejala alam dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
f.     Siswa mampu menggunakan teknologi sederhana yang berguna untuk memecahkan suatu masalah yang ditemukan dalam kehidupan seharihan.
g.    Siswa mengenal dan memupuk rasa cinta terhadap alam sekitar, sehingga menyadari kebesaran dan keagungan Tuhan Yang Maha Esa
Menurut Kurikulum 2006, sesuai Permendikbud No 22 Th 2006 Mata Pelajaran IPA di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)    Memperoleh keyakinan terhadap  kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya
2)    Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3)    Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip  dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan,  teknologi dan masyarakat
4)    Mengembangkan keterampilan proses  untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan
5)    Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam
6)    Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan 
7)    Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs

Sedangkan dalam Kurikulum 2013, istilah tujuan mata pelajaran IPA diganti dengan kompetensi yang harus dimiliki siswa setelah memelajari IPA. Menurut Permendikbud No.  64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, Deskripsi Kompetensi mata pelajaran IPA SD adalah sebagai berikut:
Kelas I – II
-      Menunjukkan sikap ilmiah: rasa ingin tahu, jujur, logis, kritis, dan disiplin melalui IPA
-      Mengajukan pertanyaan: apa, mengapa, dan bagaimana tentang alam sekitar
-      Melakukan pengamatan objek IPA dengan menggunakan panca indra
-      Menceritakan hasil pengamatan IPA dengan bahasa yang jelas
Kelas III – IV
-      Menunjukkan sikap ilmiah: rasa ingin tahu, jujur, logis, kritis, dan disiplin melalui IPA
-      Mengajukan pertanyaan: apa, mengapa, dan bagaimana tentang alam sekitar
-      Melakukan pengamatan objek IPA dengan menggunakan panca indra dan alat sederhana
-      Mencatat dan menyajikan data hasil pengamatan alam sekitar secara sederhana
-      Melaporkan hasil pengamatan alam sekitar secara lisan dan tulisan secara sederhana
-      Mendeskripsikan konsep IPA berdasarkan hasil pengamatan
Kelas V – VI
-      Menunjukkan perilaku keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai hasil dari pengamatan terhadap objek IPA
-      Menunjukkan sikap ilmiah: rasa ingin tahu, jujur, logis, kritis, disiplin, dan tanggung jawab melalui IPA
-      Mengajukan pertanyaan: apa, mengapa, dan bagaimana tentang alam sekitar
-      Melakukan pengamatan objek IPA dengan menggunakan panca indra dan alat sederhana
-      Menyajikan data hasil pengamatan alam sekitar dalam bentuk tabel atau grafik
-      Membuat kesimpulan dan melaporkan hasil pengamatan alam sekitar secara lisan dan tulisan secara sederhana
-      Menjelaskan konsep dan prinsip IPA
Tujuan/Kompetensi tersebut di atas, dapat dicapai jika dalam proses belajar mengajar, guru dapat menciptakan suasana yang kondusif. Diantaranya dengan menggunakan berbagai metode dan teknik yang  sesuai  dengan pokok bahasan. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran menjadi bermakna bagi siswa.

DAFTAR PUSTAKA

Depdikbud, 1994, Kurikulum Pendikan Dasar, Jakarta: Depdikbud

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISI   UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR  64 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH


= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post