CARA DAN JADWAL PENDAFTARAN KULIAH DI SEKOLAH IKATAN DINAS

Pada Tahun 2016 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  KempanRB membuka kesempatan kepada putra-putri lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Sekolah Ikatan Dinas.


Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh LPID atau Sekolah Ikatan Dinas yang membuka kesempatan bagi 5.940 kursi calon taruna atau siswa baru (mahasaiswa). Ketujuh LPID atau Sekolah Ikatan Dinas dimaksud adalah


No.
KEMENTERIAN/LEMBAGA
1
2
3
4
5
6
7


Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN akan membuka kesempatan untuk 3.650 siswa, sedangkan Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, Sekolah Tinmggi Ilmu Statistik (STIS) yang membuka 500 kursi, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mencari 300 calon siswa/taruna. Selain itu 260 calon taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip, 250 orang untuk Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan sebanyak 80 orang untuk Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).

Atmaji lebih lanjut menjelaskan, bagi warga masyarakat yang bermaksud melakukan pendaftara dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal. Informasi lengkap terkait dengan pendaftaran dapat diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret sampai 27 Mei 2016.

Berikut Jadwal Pendafataran Kuliah Di Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (Lpid).
NO.
INSTANSI
JADWAL

1
Kementerian Keuangan (PKN STAN)
21 Maret - 3 April 2016 

2
Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
29 Maret - 19 April 2016 

3
Kementerian Perhubungan (STTD)
4 april - 27 Mei 2016 

4
Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP)
21 Maret - 4 Mei 2016 

5
Badan Pusat Statistik (STIS)
1 Maret - 30 April 2016 

6
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
21 Maret - 22 April 2016 

7
Lembaga Sandi Negara (STSN)
15 Maret - 30 maret 2016 


Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Ditambahkan, peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari tujuh Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,”  ujarnya di Jakarta, Senin (14/3).

Menurut Atmaji, peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi. 

Untuk pengangkatan menjadi CPNS,  dilakukan setelah dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. 

Berikut ini cara pendafataran dan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh siswa siwsi SMU yang akan mendapat Kuliah Di Sekolah Ikatan Dinas.
1.     Seleksi:  Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
2.    Alamat E-Mail:  Calon peserta seleksi hanya dapat mengikuti proses pendaftaran di Portal ini dan wajibmempunyai alamat surat elektronik (e-mail) yang masih berlaku.
3.  Pengisian Data: Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harusberdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila tidak benar, yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak diproses lebih lanjut.   
4.   Pendaftaran Hanya Di Satu Instansi: Calon peserta seleksi hanya diberikan kesempatan untuk mendaftar di salah satu instansi sesuai dengan peminatannya.
5. Bagi calon siswa yang sudah mendaftar salah satu Kementerian/Lembaga termasuk BIN sebelum pengumuman ini dimungkinkan untuk mendaftar lagi di Kementerian/Lembaga lain sesuai peminatannya.
6. Persyaratan Khusus/Tambahan: Masing-masing Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Harap calon peserta seleksi membacanya secara cermat dan teliti.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  KempanRB dengan alamat http://panseldikdin.menpan.go.id/

Adapun mekansume pendaftaran Kuliah Di Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID)/Seleksi Siswa Ikatan Dinas, KempanRB Tahun 2016.




Terima kasih Anda telah membaca informasi pendafatan kuliah di Sekolah Ikatan Dinas.

= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post