PERUMUSAN VISI MISI DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN

Kurikulum  2013    mulai  diimplementasikan    tahun  pelajaran  2013/2014  pada sejumlah  sekolah  sasaran.  Dalam  rangka  implementasi  selanjutnya  semua kegiatan  sekolah  harus  disesuaikan  dengan  tuntutan  kurikulum  2013  tersebut. Salah satu kegiatan dalam pengelolaan sekolah adalah penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan  pendidikan.  Adapun  landasan  yuridis  yang  harus  diperhatikan dalam  penyusunan  visi,  misi,  dan  tujuan    satuan  pendidikan  adalah:  UU  No. 20 Tahun  2003  tentang  Sisdiknas,  Peraturan  Pemeritah  No.32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 19 tahun 2007, Permendikbud No. 54, 64, 65, 66, dan    81a Tahun 2013. 

Sesuai dengan karakteristik Kurikulum 2013 yang dirancang sebagai berikut: 
1. mengembangkan  keseimbangan  antara  pengembangan  sikap  spiritual  dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; 
2. sekolah  merupakan  bagian  dari  masyarakat  yang  memberikan  pengalaman belajar  terencana  dimana  peserta  didik  menerapkan  apa  yang  dipelajari  di sekolah  ke  masyarakat  dan  memanfaatkan  masyarakat  sebagai  sumber belajar; 
3. mengembangkan  sikap,  pengetahuan,  dan  keterampilan  serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; 
4.  memberi  waktu  yang  cukup  leluasa  untuk  mengembangkan  berbagai  sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 
5.  kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; 
6. kompetensi  inti  kelas  menjadi  unsur  pengorganisasi  (organizing  elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan  untuk  mencapai  kompetensi  yang  dinyatakan  dalam kompetensi inti; 
7.  kompetensi  dasar  dikembangkan  didasarkan  pada  prinsip  akumulatif,  saling memperkuat  (reinforced)  dan  memperkaya  (enriched)  antarmata  pelajaran dan  jenjang  pendidikan  (organisasi  horizontal  dan  vertikal);  maka  rumusan visi satuan pendidikan perlu memperhatikan karakteristik kurikulum tersebut.

Visi  adalah  wawasan  yang  menjadi  sumber  arahan  bagi  sekolah  yang  digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah. Dengan kata lain visi adalah pandangan jauh  ke  depan  ke  mana  sekolah  akan  dibawa.  Visi  adalah gambaran  masa depan  yang  diinginkan  oleh  sekolah  agar  sekolah  yang bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.

Gambaran masa depan atau visi tentunya harus didasarkan pada landasan yuridis, yaitu  Undang-Undang  Pendidikan  dan  sejumlah  Peraturan  Pemerintahannya, khususnya  tujuan  pendidikan  nasional  sesuai  jenjang  dan  jenis  sekolahnya  dan sesuai  dengan  profil sekolah yang bersangkutan.  Dengan  kata  lain,  visi  sekolah harus  tetap  berada  dalam  koridor  kebijakan  nasional,  tetapi  sesuai  dengan kebutuhan anak dan masyarakat yang dilayani. Tujuan pendidikan nasional sama, tetapi  profil  sekolah  khususnya  potensi  dan  kebutuhan  masyarakat  yang  dilayani sekolah  tidak  selalu  sama.  Oleh  karena  itu,  dimungkinkan  sekolah  memiliki  visi yang  tidak  sama  dengan  sekolah  lain,  asalkan  tidak  keluar  dari  koridor  nasional yaitu tujuan pendidikan nasional.

A. Penyusunan Visi
Visi  merupakan  keinginan  dan  pernyataan  moral  yang  menjadi  dasar  atau rujukan  dalam  menentukan  arah  dan  kebijakan  pimpinan  dalam  membawa gerak  langkah  organisasi  menuju  masa  depan  yang  lebih  baik,  sehingga eksistensi/keberadaan  organisasi  dapat  diakui  oleh  masyarakat.  Visi merupakan  gambaran  tentang  masa  depan  (future)  yang  realistik  dan  ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. Ini sejalan dengan pendapat Akdon,  yang menyatakan bahwa “Visi adalah pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang merupakan proses manajemen saat ini yang menjangkau masa yang akan datang” (2006:94).



Rumusan Visi
Visi  yang  tepat  bagi  suatu  instansi  pemerintah  akan  menjadi accelerator (pemercepat)  kegiatan  instansi  pemerintah  bersangkutan,  meliputi perencanaan  strategi,  perencanaan  kinerja  tahunan,  pengelolaan  sumber daya,  pengembangan  indikator  kinerja,  pengukuran kinerja,  dan  evaluasi pengukuran kinerja instansi tersebut. 
1)  Syarat perumusan visi
a)  Visi bukanlah fakta, tetapi gambaran pandangan ideal masa depan yang ingin diwujudkan.
b)  Visi  dapat  memberikan  arahan,  mendorong  anggota  organisasi untuk menunjukkan kinerja yang baik.
c)  Dapat menimbulkan inspirasi dan siap menghadapi tantangan
d)  Menjembatani masa kini dan masa yang akan datang.
e)  Gambaran  yang  realistik  dan  kredibel  dengan  masa  depan  yang menarik.
f)  Sifatnya tidak statis dan tidak untuk selamanya.

2)  Prosedur Perumusan Visi adalah sebagai berikut : 
Perumusan  Visi  Satuan  Organisasi  dilakukan  prosedur  dan  tahapan  sebagai berikut : 
a)  Mengkaji  makna  visi  satuan  organisasi  diatasnya  unuk  digunakan sebagai acuan; 
b)  Menginventarisasi  rumusan  tugas  satuan  organisasi  yang tercantum  dalam  struktur  dan  tata  kerja  satuan  organisasi  yang bersangkutan;
c)   Rumusan  tugas  satuan  organisasi  tersebut  dirangkum  dan dirumuskan  kembali  menjadi  konsep  rumusan  visi  satuan organisasi;
d)  Konsep  rumusan  visi  satuan  organisasi  didiskusikan  dengan seluruh anggota organisasi untuk memperoleh masukan, klarifikasi dan saran-saran;
e) Rumusan Visi Satuan Organisasi dikomunikasikan dengan seluruh stakeholders guna memperoleh penyempurnaan;
f) Rumusan Visi Satuan Organisasi yang telah menjadi kesepakatan ditetapkan  dengan  Keputusan  Pimpinan  Satuan  Organisasi, sehingga visi tersebut menjadi milik bersama, mendapat dukungan dan komitmen seluruh anggota organisasi. 
3)  Kriteria Visi 
Rumusan Visi yang baik mempunyai kriteria (ciri-ciri) sebagai berikut : 
a)  Rumusannya singkat, padat dan mudah diingat; 
b)  Bersifat inspiratif dan menantang untuk mencapainya; 
c)  Sesuatu yang ideal yang ingin dicapai dimasa yang akan datang yang membawa eksistensi/keberadaan suatu organisasi; 
d)  Menarik  bagi  seluruh  anggota  organisasi  dan  pihak-pihak  yang terkait (stakeholders); 
e)  Memberikan arah dan fokus strategi yang jelas; 
f)  Mampu  menjadi  perekat  dan  menyatukan  berbagai  gagasan strategis yang terdapat dalam suatu organisasi; 
g)  Memiliki  orientasi  terhadap  masa  depan,  sehingga  segenap jajaran organisasi ikut berperan dalam pencapaiannya; 
h)  Mampu menumbuhkan komitmen seluruh anggota organisasi; 
i)  Menjamin  kesinambungan  kepemimpinan  dan  kebijakan organisasi  serta  menjembatani  keadaan  masa  sekarang  dan masa yang akan datang; 
j)  Memungkinkan  untuk  perubahan  atau  penyesuaian  dengan perkembangan/perubahan tugas dan fungsi.

4)  Teknik Perumusan Visi 
Visi Satuan Organisasi dirumuskan dengan cara sebagai berikut :  Mereview  (meninjau  kembali)  masalah  yang  dihadapi,  baik  internal maupun  eksternal  dengan  pendekatan  analisis Strengths,  Weakness, Opportunities, dan  Threats  (SWOT);  dengan  cara  menganalisis konteks tentang kekuatan, kelemahan yang dimiliki oleh sekolah. Serta melihat peluang dan ancaman yang terjadi di sekeliling sekolah.  Model matrik SWOT disajikan sebagai berikut.



Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perumusan Visi adalah sebagai berikut:
a)  Melibatkan  seluruh  anggota  satuan  organisasi  dan  satuan  kerja  untuk memberikan  partisipasi     (sharing)  secara  maksimal  sesuai  dengan kemampuannya;
b)  Menumbuhkan  sikap  rasa  memiliki (melu  handarbeni  atau  sense  of belongingness) mengenai visi yang akan dirumuskan bersam;.
c)  Mengakomodasi cita-cita dan keinginan seluruh anggota satuan organisasi atau  satuan  kerja.  Dengan  pendekatan  seperti  ini (bottom  up)  akan menstimulasi segenap komponen yang ada dalam satuan organisasi untuk memberikan  kontribusi  terbaiknya  bagi  pencapaian  visi  yang  akan disepakat;.
d)  Rumusan Visi yang berasal dari pimpinan (top down) perlu disosialisasikan kepada  seluruh  anggota  organisasi dengan  pendekatan  yang  demokratis dan  terbuka  untuk  penyempurnaan  dan  memperoleh  masukan  atau partisipasi dari bawah.  

B.  Penyusunan  Misi 
Misi  adalah  sesuatu  yang  harus  dilaksanakan  oleh  organisasi  agar  tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Suatu  pernyataan  misi  setidaknya  harus  mampu  menjawab  tiga  pertanyaan, berikut ini:

Apa yang akan kita lakukan?
Untuk siapa kita melakukannya?
Bagaimana kita melaksanakannya?




1) Tujuan Perumusan Misi 
Misi  organisasi  adalah  pangkal  dari  perencanaan  strategi  suatu  organisasi. Misi organisasi  akan menggiring  penentuan  tujuan  dan sasaran  yang  akan dicapai  oleh  organisasi,  untuk  itu  perlu  dirumuskan  secara  cermat  dan memungkinkan  untuk  dicapai  serta  dapat  diukur  pencapaiannya. Perumusan  misi  organisasi  merupakan  hal  yang  mendasar  meskipun  sulit, namun harus diupayakan. 

Perumusan  dan  penetapan  misi  organisasi  harus  secara  eksplisit menyatakan apa yang akan dicapai atau fungsi apa yang dilaksanakan oleh organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.  Penetapan  misi  sebagai  pernyataan  cita-cita  organisasi  dan  seluruh komponen  yang  terkait  yang  akan  menjadi  landasan  kerja  yang  harus diikuti  oleh  seluruh  komponen  organisasi  guna  mewujudkan  tujuan organisasi. 

2)  Beberapa  hal  yang  harus  diperhatikan  dalam  merumuskan  misi antara lain:
Berdasarkan  pengertian,  teknik  perumusan,  prosedur  perumusan  dan kriteria  misi  sebagaimana  diuraikan  di  atas,  terdapat  hal-hal  yang  perlu menjadi perhatian dalam perumusan misi yaitu : 
a)  Pernyataan  misi  harus  menunjukkan  secara  jelas  mengenai  apa  yang hendak dicapai oleh sekola;
b)  Rumusan misi selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan “tindakan” dan  bukan  kalimat  yang  menunjukkan  “keadaan”  sebagaimana  pada rumusan visi; 
c)  Satu  indikator  visi  dapat  dirumuskan  lebih  dari  satu  rumusan  misi. Antara  indikator  visi  dengan  rumusan  misi  harus ada  keterkaitan  atau terdapat benang merahnya secara jelas;
d)  Misi  menggambarkan  tentang  produk  atau  pelayanan  yang  akan diberikan pada masyarakat (siswa);
e)  Kualitas  produk  atau  layanan  yang  ditawarkan  harus  memiliki  daya saing yang tinggi, namun disesuaikan dengan kondisi organisasi.
  
3)  Kriteria Misi 
Rumusan misi yang baik mempunyai kriteria (ciri-ciri) sebagai berikut : 
a) Rumusannya sejalan dengan visi satuan organisasi/satuan kerja; 
b) Rumusannya jelas dengan bahasa yang lugas; 
c) Rumusannya  menggambarkan  pekerjaan  atau  fungsi  yang  harus dilaksanakan; 
d) Dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu; 
e) Memungkinkan untuk perubahan/penyesuaian dengan perubahan visi. 


C.  Tujuan  Satuan Pendidikan 
Tujuan  merupakan  penjabaran  dari  pernyataan  misi,  tujuan  adalah  sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Penetapan  tujuan  pada  umumnya  didasarkan  pada  faktor-faktor  kunci keberhasilan  yang  dilakukan  setelah  penetapan  visi  dan  misi.  Tujuan  tidak harus  dinyatakan  dalam  bentuk  kuantitatif,  akan  tetapi  harus  dapat menunjukkan kondisi yang ingin dicapai dimasa mendatang (Akdon, 2006:143).
Tujuan  akan  mengarahkan  perumusan  sasaran,  kebijaksanaan,  program  dan kegiatan dalam rangka merealisasikan misi, oleh karena itu tujuan harus dapat menyediakan dasar yang kuat untuk menetapkan indikator. Pencapaian tujuan dapat dijadikan indikator untuk menilai kinerja sebuah organisasi.
a.  Beberapa kriteria penyusunan tujuan antara lain :
a)  mendeskripsikan  hal-hal  yang  perlu  diwujudkan  sesuai  dengan karakteristik  satuan  pendidikan.  Tujuan  harus  serasi  dan mengklarifikasikan misi, visi dan nilai-nilai organisasi.
b)  Pencapaian tujuan akan dapat memenuhi atau berkontribusi memenuhi misi, program dan sub program organisasi.
c)  esensinya  tidak  berubah,  kecuali  terjadi  pergeseran  lingkungan,  atau dalam hal isu strategik hasil yang diinginkan.
d)  biasanya secara relatif berjangka panjang
e)  menggambarkan hasil program
f)  menggambarkan arahan yang jelas dari organisasi. 
g)  menantang, namun realistik dan dapat dicapai.

b.  Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan sekolah :
a)  Tujuan sekolah harus memberikan ukuran yang spesifik dan akuntabel
b)  Tujuan sekolah merupakan penjabaran dari misi, oleh karena itu harus selaras dengan visi dan misi
c)  Tujuan  sekolah  menyatakan  kegiatan  khusus  apa  yang  akan diselesaikan dan kapan diselesaikannya

Penjabaran dari visi dan misi ke tujuan dan sasaran dapat digambarkan seperti berikut ini.



Memperhatikan gambar di atas, maka jelas keterkaitan antara visi, misi, tujuan (goals), dan sasaran (objective


Sumber: Bahan Ajar Implementasi Kurikulum 2013 Untuk Kepala Sekolah, Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Post a Comment

Previous Post Next Post